Penulis: Daneen Kalea Alesha Waas – President University
Sunners, sangat disayangkan bahwa pelecehan seksual di Indonesia masih sering terjadi. Bahkan tak jarang pelecehan seksual masih dianggap normal atau bercanda, dan korban akan dicap “baperan”.
Maraknya pelecehan seksual juga didasari oleh budaya dan sikap yang melanggengkan, sebagaimana yang digambarkan dalam piramida rape culture. Simak lebih lanjut mengenai apa itu rape culture dan piramida rape culture di artikel ini ya!
Istilah rape culture mulai populer di tahun 70-an saat feminisme gelombang kedua mengkritik bagaimana pendapat seksis seperti menyalahkan korban pelecehan seksual akan membuat pelecehan seksual semakin sulit dilawan.
Dalam rape culture, korban pelecehan seksual masih sering disalahkan karena pakaian atau cara mereka menghadapi pelaku. Sementara pelakunya kerap menganggap apa yang mereka lakukan sebagai bercanda, tidak bisa mengontrol nafsu, atau merasa korban terlalu sensitif.
Perbuatan pelecehan yang masih dinormalisasi terutama di Indonesia akan berujung membuat korban merasa takut untuk speak-up ketika dilecehkan, karena masih banyak masyarakat kita yang sering menyalahkan korban, atau membungkam pernyataan korban karena pelaku memiliki kuasa tertentu.
Sementara itu, piramida rape culture merupakan ilustrasi dari perilaku-perilaku yang menjadi tanda-tanda pelecehan seksual yang diilustrasikan oleh organisasi 11th Principle: Consent! dan dibagi menjadi 3 kategori seperti yang dijelaskan di bawah ini:

Layer terbawah piramida rape culture membahas perilaku sehari-hari yang masih dianggap “biasa saja” atau lumrah, namun sebenarnya bisa menuju perilaku pelecehan.
Misalnya membahas bagian tubuh orang lain, memegang bagian tubuh orang lain tanpa izin (meski bukan sentuhan seksual), memotret orang lain tanpa izin, catcalling, sifat seksis seperti membanding-bandingkan gender, menggampangkan perilaku dengan dalih “Namanya juga cowok/cewek …” atau menilai dari pakaian korban jika mereka merasa dilecehkan.
Layer tengah di dalam piramida rape culture membahas perilaku yang lebih ekstrem dan sangat bisa merendahkan harga diri korban, namun di beberapa tempat masih dianggap bukan sebuah perilaku pelecehan.
Contohnya adalah mengancam untuk berhubungan seksual, stalking, memegang meremas/memukul bagian pribadi tanpa izin, memaksa mengirimkan foto bagian pribadi, revenge porn, melanggar batasan seksual yang sudah dijanjikan, hingga memanipulasi korban pelecehan.
Layer teratas piramida rape culture menggambarkan perilaku pelecehan seksual yang termasuk sebagai tindakan kriminal secara legal, namun masih kerap terjadi karena normalisasi rape culture.
Tindakan tersebut adalah pemerkosaan dalam bentuk apapun, penganiayaan, drugging atau memasukkan obat terlarang ke minuman atau makanan orang lain, dan stealthing atau melepas kondom tanpa izin saat berhubungan seksual.

Setelah membahas apa saja perilaku yang menjadi bagian dari rape culture atau mencerminkan pelecehan seksual, saatnya kita mulai aware jika lingkungan kita masih menormalisasikan hal tersebut. Jika terus diwajarkan, secara tidak langsung kita bisa menjadi “pendukung” pelecehan seksual, karena tidak dibiasakan untuk menahan diri dan memikirkan ulang apakah perkataan atau sikap kita dapat menyakiti si penerima.
Yuk kita mulai putuskan rantai rape culture yang masih berlangsung, supaya kita bisa lebih berani speak up untuk diri sendiri, mencari support system yang senantiasa membantu, dan terhindar dari perilaku tak diinginkan. Selain itu, lingkungan sosial kita juga semakin aman dan nyaman untuk saling berinteraksi!
*****

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, dan tips pelajar hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.