[Muhlis Lugis: Tampak Tampilan Karya. Foto milik Museum MACAN]
Seiring dengan peraturan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah DKI Jakarta yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022 periode tanggal 15-21 Februari 2022, Museum MACAN tetap dibuka untuk publik dengan penyesuaian kapasitas pengunjung dan implementasi protokol keamanan seperti diatur di dalam surat keputusan.
Buka setiap hari Selasa-Minggu pukul 10:00-16:00, sejumlah penyesuaian terkait protokol kesehatan dan keamanan dilakukan oleh Museum MACAN agar terus memberikan pengalaman berkunjung yang nyaman bagi seluruh pengunjung.
Berikut informasi yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung:
Saat ini Museum MACAN memiliki pameran yang sedang berlangsung, diantaranya:
*****
Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.
Lampu LED portable yang dilengkapi tiang lampu fleksibel dan cahaya yang bisa disesuaikan.