Majalah Sunday

Kekerasan Seksual Itu Nyata: Kenali dan Lawan!

Penulis: Dieny Zaina Izzati – UNJ

Bayangin kamu lagi di kelas, lalu teman sebangkumu suka komentar soal tubuhmu. Atau saat di angkot, ada orang yang duduk terlalu dekat dan sengaja menyentuh. Kamu ngerasa risih, bingung, bahkan takut. Tapi kamu juga ragu: “Ini termasuk kekerasan seksual, nggak sih?”

Jawabannya ya, itu bisa termasuk bentuk kekerasan seksual.

Kekerasan seksual nggak selalu harus berupa pemerkosaan seperti yang sering kita lihat di berita. Ada banyak bentuk lain yang lebih halus, tapi sama-sama bisa bikin trauma dan berdampak serius—baik secara fisik maupun mental.

Apa Sih Kekerasan Seksual Itu?

Menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual adalah tindakan berupa:

“pemaksaan, pelecehan, atau pemanfaatan seksual tanpa persetujuan, baik secara verbal, fisik, maupun digital.”

Beberapa contohnya yang sering terjadi di sekitar remaja:

  • Komentar cabul atau catcalling
  • Menyentuh tubuh tanpa izin
  • Mengirim gambar porno tanpa diminta (cyberflashing)
  • Memaksa pacar untuk melakukan hal yang bikin nggak nyaman
  • Mengambil atau menyebar foto/video pribadi tanpa izin
kekerasan seksual

Kenapa Remaja Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual?

Remaja sering dianggap belum “cukup dewasa” untuk bicara soal seks, padahal justru ini usia paling rentan mengalami kekerasan seksual.
Beberapa alasannya:

  • Kurangnya pendidikan seks yang benar
  • Rasa takut atau malu untuk lapor
  • Pelaku berasal dari orang dekat (teman, pacar, keluarga)

 

Normalisasi tindakan “iseng” yang sebenarnya pelecehan

Apa Dampaknya?

Jangan anggap sepele. Kekerasan seksual bisa berdampak jangka panjang:

  • Rasa malu, marah, dan trauma
  • Depresi dan kehilangan kepercayaan diri
  • Takut menjalin hubungan
  • Gangguan fisik dan psikis lainnya

Gimana Cara Melawan Kekerasan Seksual?

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Kenali dan Percaya Intuisimu

Perasaan nggak nyaman—meski cuma sekilas—itu sinyal penting dari tubuh dan pikiranmu. Misalnya, kamu merasa risih saat seseorang terlalu dekat, memberi komentar yang nggak pantas, atau menyentuh tanpa izin. Itu bukan perasaan “berlebihan”, itu tanda bahaya. Jangan ragu untuk menghindar, menjauh, atau mencari bantuan. Intuisi kamu sah dan perlu didengarkan.

2. Katakan 'Tidak' dengan Tegas

Kalau kamu merasa situasi masih aman, hadapi dengan berani. Tegas bukan berarti kasar. Kamu bisa bilang:

  • “Stop, aku nggak suka cara kamu ngomong.”
  • “Tolong jaga sikap kamu.”
  • “Aku nggak nyaman, jangan sentuh aku.”


Penting untuk menggunakan suara dan bahasa tubuh yang kuat.Kalau merasa tidak aman, cari jalan keluar dan cari pertolongan dari orang di sekitarmu.

3. Simpan Bukti

Bukti bisa sangat penting jika kamu mau atau perlu melapor.
Contoh bukti yang perlu disimpan:

  • Tangkapan layar (screenshot) chat, DM, atau komentar yang melecehkan
  • Rekaman suara atau video jika pelecehan terjadi secara langsung
  • Bukti waktu dan tempat kejadian
    Simpan di tempat aman (misalnya di cloud atau kirim ke orang terpercaya), dan jangan bagikan sembarangan agar kamu tetap terlindungi secara hukum.

4. Cerita ke Orang yang Dipercaya

Jangan memendam perasaan sendirian. Ceritakan pada seseorang yang kamu percaya, seperti:

  • Guru Bimbingan Konseling (BK)
  • Orang tua atau kakak
  • Sahabat
  • Psikolog sekolah atau tenaga profesional

Dengan bercerita, kamu bisa dapat dukungan emosional, bantuan konkret, dan tahu langkah selanjutnya yang bisa diambil. Kadang cukup didengarkan saja sudah melegakan, tapi bantuan nyata juga sering datang dari sana.

5. Lapor ke Lembaga Resmi

Kalau kamu atau orang di sekitarmu jadi korban, kamu bisa dan berhak melapor ke lembaga yang bisa membantu. Beberapa layanan yang bisa kamu hubungi:

  • SAPA 129 (Komnas Perempuan)
    Layanan konseling dan pengaduan kasus kekerasan berbasis gender. Bisa diakses via telepon (129), WhatsApp, atau situs mereka.
  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian
    Ada di tiap Polres. Mereka menangani kasus pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan terhadap anak.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM):
    • LBH APIK: Bantuan hukum gratis untuk perempuan korban kekerasan.
    • Lentera Sintas Indonesia: Mendampingi penyintas kekerasan seksual, termasuk advokasi dan ruang aman online.

 

Mereka bisa membantumu dari segi hukum, psikologis, dan sosial. Kamu nggak sendirian.

*****

Kamu berhak bilang “tidak”, kamu berhak merasa aman, dan kamu berhak melawan. Kekerasan seksual itu nyata, tapi bukan berarti kamu sendirian.

Ingat tubuhmu berharga. Bukan untuk diatur, disentuh, apalagi disakiti tanpa izin.

Majalah Sunday, Teman Memahami Tips Belajar, Edukasi Seksual dan Kesehatan Mental

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, dan tips pelajar hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.

Ikutan berkarya di
Majalah Sunday

Post Views: 9