Kali ini aku bakal ngebahas tentang membaca fiksi nih. Di antara kalian ada gak sih yang suka baca AU yang lagi tren banget di kalangan remaja yang memakai sosmed sekarang? Jangan-jangan kalian termasuk salah satunya ya? Wah sama dong, soalnya aku juga.
Bulan Ramadan begini tentunya banyak dari kalian yang bingung sebenarnya boleh gak sih membaca fiksi saat bulan puasa begini? Kalau fiksi yang bergenre 18+ tuh gimana? Waduh 18+ tuh bahas apaan aja ya… masalah ngerjain laporan atau stres karena skripsi nih? Hehe. Kalau Sunners mau tahu, yuk! Simak penjelasannya berikut ini.
Bentuk fiksi sendiri bentuknya bermacam-macam bisa berupa sebuah bacaan, bisa hanya dengan suara atau audio bahkan lengkap bisa kita tonton seperti film dan series yang sedang naik daun sekarang ini. Apalagi bacaan fanfiction yang banyak dibuat oleh para fans untuk memenuhi hasrat para pembacanya, salah satunya AU atau Alternative Universe.
AU ini rupanya sedang menjadi tren dan sangat populer di forum fanfiction. Cerita berbasis AU biasanya menceritakan kehidupan orang terkenal (idol) dalam dimensi dan latar belakang yang berbeda sehingga sangat relatable untuk kita baca karena sesuai dengan kehidupan kita sehari-hari. Sebenarnya dari kegiatan membaca fiksi itu sendiri haram gak sih? Apalagi lagi di bulan puasa begini nih.
Pahami hukum mengenai membaca fiksi 18+? Pict by canva.com
Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi).
Apabila kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh. Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada manfaatnya.
(Fatwa Syaikh Fauzan di ad-Durar an-Naadhirah fil-Fataaawa al-Mu’aasirah –Pages 644-645, al-Fowzaan –ad-Da’wah 1516, Jumaada al-Oolaa 1416AH)
Dijelaskan dari fatwa di atas bahwa hal yang membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib seperti shalat, puasa, berdoa kepada Allah maka kegiatan tersebut akan menjadi haram. Jadi mungkin Sunners bisa pelan-pelan menahan godaan untuk melakukan hal yang melalaikan tersebut ya. Mungkin sesekali saat sedang luang dan sudah melaksanakan semua kewajibannya, Sunners boleh membaca tapi tetap sadar diri jangan sampai lalai
Yang aku tau orang-orang khususnya para pembaca fiksi secara general pasti melabelkan tag 18+ dengan hal-hal yang berbau pornografi atau mengandung sexist. Padahal kan peringatan 18+ itu dapat diartikan sebagai batas usia di mana kalau kamu kurang dari umur 18 tahun berarti belum boleh melirik konten tersebut karena dapat mempengaruhi pola pikir Sunners nantinya. 18+ juga bukan hanya tentang hal-hal berbau pornografi saja tetapi bisa saja di dalam konten tersebut ada adegan kekerasan, trust issues, masalah keluarga, dan masih banyak permasalahan yang umumnya dialami oleh orang-orang berumur 18 tahun ke atas. Lalu bagaimana hukumnya membaca fiksi bergenre 18+ di bulan Ramadan?
Allah swt memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjauhi segala pintu-pintu perzinahan sebagai tindakan preventif dari kemungkinan terjadinya perzinahan, sebagaimana firman-Nya :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32)
Di dalam riwayat Muslim juga disebutkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalankannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.”
Jadi membaca, menonton, melihat, mendengar, berbicara, menyentuh bahkan berkeinginan dan berangan-angan saja rupanya dapat digolongkan tindakan yang zina dan dapat membangkitkan syahwat para pelakunya Tentu saja hal ini dapat membatalkan puasa karena salah satu alasan kita berpuasa ialah menahan godaan nafsu. Naudzubillah Min Dzalik.
Ada yang pernah nanya nih sama aku “gimana kalau tiba-tiba muncul iklan yang tidak senonoh nih?” Waduh rupanya iklan saat kita berselancar menggunakan internet itu salah satu hal yang ingin kita hindari ya Sunners, namun terkadang ada saja celah-celah agar iklan tersebut tetap dapat tayang. Bagaimana menghindarinya? Sunners bisa saja mengatur di akun masing-masing untuk block situs-situs dan membatasi iklan-iklan yang tidak diinginkan. Aplikasi-aplikasi juga banyak yang menyediakan layanan untuk memblokir iklan-iklan yang tidak diinginkan. Jadi kalau tiba-tiba saja muncul, Sunners bisa langsung saja tutup situs tersebut dan usahakan tidak membuka situs itu selama bulan Ramadan.
Ada baiknya juga di bulan Ramadan ini kita memperbanyak ibadah dan berdoa kepada Allah untuk mengurangi waktu yang Sunners anggap gabut karena tidak ada kegiatan itu. Semoga puasa tahun ini lancar ya, Sunners.
Gimana sih hukumnya membaca fiksi 18+? Pict by canva.com
Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.