Penulis: Tasya Rahma Putri – Universitas Indonesia
Hai, Sunners! Masa-masa remaja sering kali menjadi tahap eksplorasi relasi romantis yang penuh warna. Kehadiran teknologi digital dan dating apps pun memberi ruang gerak yang serba cepat, mulai dari proses PDKT yang intens, momen bertukar cerita, hingga membangun chemistry dan rasa percaya. Sayangnya, kepolosan dan keterbukaan ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Ruang privat yang seharusnya menjadi tempat berbagi kasih sayang justru disusupi oleh manipulasi berkedok cinta dan komitmen. Salah satu bentuknya yang kini mengintai adalah kejahatan siber berupa sextortion.
Modus kejahatan ini bekerja secara licik dengan mengeksploitasi dokumentasi atau materi pribadi milik korban, baik yang didapat dari jebakan perekaman tanpa izin, peretasan akun, maupun bujuk rayu seperti online grooming, lalu menjadikannya sandera untuk melakukan intimidasi, pemerasan finansial, hingga pemaksaan kehendak.
Dampaknya sungguh destruktif. Banyak remaja yang terjebak dalam pusaran sextortion memilih untuk bungkam dan menuruti tuntutan pelaku karena dirundung rasa takut, malu, dan prasangka bahwa kesalahan moral sepenuhnya ada pada diri mereka sendiri.
Secara sederhana, sextortion (gabungan dari kata sexual dan extortion) merupakan kejahatan pemerasan siber yang dilakukan dengan menyandera dokumentasi privat milik korban untuk mengintimidasi dan memaksakan kehendak. Pelaku biasanya melakukan beberapa modus, seperti dokumentasi private chat, merekam layar/video secara diam-diam saat panggilan telepon, peretasan perangkat atau akun untuk mengambil arsip pribadi di galeri, foto biasa yang direkayasa sedemikian rupa agar terlihat menyudutkan, hingga online grooming yang mengeksploitasi rasa percaya yang telah diberikan korban.
Terdapat tiga unsur dalam praktik sextortion, yaitu pemerasan, pemaksaan, dan ancaman. Pelaku biasanya memanfaatkan ketakutan korban, seperti takut reputasinya hancur, takut dimarahi orang tua, atau takut dikucilkan demi memaksakan keinginan mereka.
Namun, terdapat perbedaan antara sextortion dan NCII (Non-Consensual Intimate Imagery) atau yang biasa kita kenal dengan istilah revenge porn. Pada sextortion, terdapat ancaman tawar-menawar dengan menjadikan foto atau video privat korban sebagai alat gertakan. Pelaku akan terus memeras uang atau memaksakan kehendak agar foto atau video pribadi korban tidak disebarluaskan. Sementara itu, pada kasus NCII, pelaku sudah menyebarkan konten tersebut ke publik tanpa izin, biasanya didasari motif dendam untuk mempermalukan atau merusak reputasi korban.

Namun, penggunaan istilah NCII/IBSA sebenarnya kini secara resmi menggantikan istilah revenge porn karena frasa porn dinilai memicu stigma victim blaming seolah korban memproduksi materi amoral, sedangkan frasa revenge seakan membenarkan tindakan pelaku sebagai aksi balas dendam yang sah. Istilah NCII mempertegas bahwa substansi kejahatan ini murni terletak pada pelanggaran persetujuan (consent) dan invasi privasi.
Strategi pemerasan yang dilancarkan pelaku tergolong dinamis dan sering kali memanfaatkan kelemahan korban. Beberapa bentuk ancaman yang sering ditemui antara lain:
Korban biasanya didesak untuk menyerahkan sejumlah uang dalam waktu yang sangat singkat. Metode pembayaran dengan dompet digital beridentitas anonim kerap dimanfaatkan agar sulit dilacak, diiringi gertakan bahwa foto/video privat korban akan langsung disebar jika uang tidak segera dikirim.
Gertakan juga sering kali diarahkan langsung pada lingkaran terdekat korban. Pelaku biasanya mengancam akan mengirimkan foto atau video privat tersebut ke akun media sosial orang tua, guru, hingga teman sekolah jika keinginan mereka tidak dituruti.
Kepemilikan foto atau video privat kerap disalahgunakan untuk mengendalikan kehidupan sosial korban. Hal ini biasanya mewujud dalam bentuk larangan memutuskan hubungan pacaran, paksaan fisik, hingga upaya mengisolasi korban dari keluarga dan teman dekat.
Hasil manipulasi AI seperti deepfake atau foto yang telah disunting sedemikian rupa juga dapat digunakan untuk membuat materi yang seolah-olah menunjukkan korban melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Sextortion hampir selalu berakar dari salah satu hal yang paling personal, yakni hubungan romantis. Rasa percaya, janji manis, ikatan emosional, dan kepolosan atas nama bukti cinta saat menjalin kasih kerap menjadi celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, dan sering kali mengarah menjadi instrumen ancaman dan intimidasi. Namun, seiring berkembangnya interaksi digital, spektrum pelaku kini meluas jauh ke luar lingkaran romantis.
Pelaku tipe ini memanfaatkan riwayat kedekatan dan rahasia yang pernah terjalin. Arsip privat yang dulunya dikirim atas dasar cinta atau justru direkam secara diam-diam tanpa persetujuan dijadikan alat sandera. Modusnya beragam, seperti menolak diputus hubungan, memaksa korban menuruti keinginan fisik/seksual secara berulang, hingga aksi balas dendam saat konflik asmara memuncak.
Namun, pada lingkaran pertemanan atau orang terdekat lainnya, pelaku kerap memanfaatkan foto biasa yang diedit atau direkayasa sedemikian rupa, merekam diam-diam, hingga mencuri arsip privat saat meminjam ponsel korban. Seluruh materi tersebut kemudian diubah menjadi alat gertakan untuk mengontrol atau pemerasan.
Masa PDKT dengan orang baru di dating apps juga menyimpan risiko tinggi. Pelaku melancarkan pendekatan kilat secara manipulatif dengan memberikan perhatian intensif, lalu mengarahkan percakapan ke arah privat. Setelah berhasil memancing korban untuk mengirimkan foto/video pribadi atau melakukan panggilan video, pelaku langsung mengubah sikap dan memulai aksi pemerasan.
Di luar hubungan romantis, ada juga pelaku yang sama sekali tidak memiliki kedekatan dengan korban tanpa pernah berinteraksi secara langsung sebelumnya. Mereka beroperasi dengan mencuri arip privat melalui peretasan akun media sosial, pembobolan penyimpanan awan (cloud), aplikasi jebakan, atau jual-beli data kebocoran (data breach). Pelaku beroperasi di balik akun palsu atau nomor sekali pakai untuk menyembunyikan identitas.
Berada di tingkat paling ekstrem, kelompok ini menjadikan pemerasan sebagai industri atau bisnis ilegal. Mereka beroperasi secara masif yang sudah dirancang khusus untuk menjebak pengguna internet secara acak, sering kali menggunakan skenario/skrip percakapan yang dirancang khusus, memanfaatkan akun bot, hingga mengincar ribuan calon korban di berbagai platform. Tujuannya murni pengerukan uang dan mereka tidak ragu menekan mental korban demi keuntungan finansial.
Ancaman dan intimidasi berkelanjutan dari sextortion membawa konsekuensi serius:
Memicu stres traumatik, gangguan kecemasan berat (anxiety), penurunan rasa percaya diri, perasaan terisolasi, hingga risiko menyakiti diri sendiri.
Memicu perundungan siber (cyberbullying), stigma sosial dari lingkungan, pengucilan, hingga terganggunya konsentrasi belajar dan kelangsungan pendidikan.
Kerugian ekonomi, terutama bagi remaja yang terpaksa menguras tabungan atau mencari pinjaman demi memenuhi tuntutan uang dari pelaku.
Jika terjebak dalam situasi pemerasan atau mendapati orang terdekat mengalaminya, berikut langkah taktis yang wajib dilakukan:
Ambil tangkapan layar (screenshot) seluruh bukti percakapan, riwayat transfer, nomor telepon, dan tautan profil akun pelaku sebagai bukti hukum sebelum memblokir akses komunikasinya.
Laporkan kasus ini ke lembaga pengaduan tepercaya agar mendapatkan pengawalan hukum dan jaminan kerahasiaan identitas. Beberapa saluran yang dapat dihubungi antara lain: Unit PPA Kepolisian, UPTD PPA/DP3A setempat, layanan SAPA 129 (Hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129), KemenPPPA, Komnas Perempuan, LPSK, atau Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi
Manfaatkan fitur report pada aplikasi media sosial/platform terkait atas tindakan pelecehan siber. Korban juga dapat memanfaatkan layanan penghapusan konten intim tanpa persetujuan (seperti platform Take It Down dari NCMEC) untuk membantu mencegah atau menghapus penyebaran konten di internet.
Segera ubah pengaturan seluruh media sosial menjadi mode privat . Matikan fitur pesan dari orang yang tidak dikenal, ubah kata sandi, aktifkan autentikasi dua faktor, dan pertimbangkan untuk mengarsipkan sementara daftar pengikut (followers) agar pelaku tidak bisa mengintimidasi jejaring terdekatmu.
Jangan memendam masalah ini sendirian. Jangkau sosok yang dapat dipercaya atau hubungi konselor dan psikolog profesional untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan memulihkan kondisi mental pasca-trauma.
Jadi, Sunners, kamu berhak menerima cinta yang tulus tanpa rasa takut dihakimi dan menjadikannya celah untuk menjadi senjata intimidasi di kemudian hari. Apabila hubungan asmaramu sudah toxic, jangan ragu untuk menarik batas tegas.
Ancaman sextortion, baik yang berakar dari ruang asmara, pengkhianatan orang dekat, hingga perangkap akun anonim tak bertanggung jawab selalu mengincar satu hal, yakni rasa takut dan kepanikan korban.
Jika kamu atau orang terdekat berada di situasi ini, jangan hadapi teror ini sendirian. Ambil kendali kembali dengan mengamankan bukti percakapan, memblokir akses pelaku, dan mengontak pihak tepercaya atau lembaga layanan pengaduan untuk mendapatkan pelindungan hukum dan pendampingan psikologis. Yuk, simpan atau bagikan artikel ini ke teman-temanmu agar makin banyak yang paham cara menyikapi ancaman siber secara bijak!
*****

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, dan tips pelajar hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.