Majalah Sunday

Waspadai Child Grooming dan Bahayanya

Penulis: Delia Putri Amanda – Universitas Negeri Jakarta

Sunners, pernah dengar istilah “grooming, nggak? Mungkin yang terlintas di kepala kalian begitu mendengar kata ini mengacu pada perawatan kebersihan hewan seperti kucing atau anjing. Pengertian itu nggak salah, kok. Tapi, dalam konteks sosial, terutama dalam pembahasan mengenai anak-anak, istilah “grooming” ternyata memiliki konsep dan makna yang berbeda, loh. Yuk, kita bahas!

Pengertian Child Grooming

Menurut NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Children) atau lembaga masyarakat internasional yang berfokus pada perlindungan hak dan kesejahteraan anak-anak, child grooming adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka.

Pendapat lain memberi definisi child grooming sebagai tindakan manipulatif yang tidak disertai dengan kekerasan sebagai upaya untuk akses seksual dan mengontrol korban (Lanning, 2010).

Secara sederhana, child grooming dapat diartikan sebagai aktivitas kriminal berupa menjalin hubungan dengan anak-anak untuk membangun kepercayaan sehingga pelaku dapat mengeksploitasi korban dari segi kepuasan seksual.

Sunners, pernah dengar istilah child grooming, nggak? Ternyata hal ini cukup berbahaya, loh. Yuk, kenali ciri-ciri dan dampaknya!

Remaja di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak-anak, pict by canva.com

Anak-anak yang dimaksud dalam konteks korban ini adalah para remaja di bawah umur (minor), yaitu remaja yang belum memasuki usia persetujuan atau “age of consent”. Usia persetujuan itu sendiri mengacu kepada batasan usia di mana seseorang dianggap sudah cukup dewasa untuk memberikan consent dari keputusan seksual.

Di Indonesia, usia persetujuan telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yaitu usia 18 tahun. Untuk itu, apabila ada orang dewasa yang melakukan aktivitas seksual dengan remaja di bawah usia 18 tahun, meski dikatakan terjadi atas dasar suka sama suka, hal ini tetap dikategorikan sebagai pelecehan dan termasuk ke dalam perilaku grooming. Sebab perlu diketahui bahwa secara hukum, seorang minor tidak dapat memberikan persetujuan yang sah jika berkaitan dengan hubungan seksual.

Ciri-Ciri Child Grooming

Child grooming adalah tindakan memanipulasi anak, sehingga umumnya korban nggak bakal sadar kalau dirinya lagi di-grooming. Bahkan penelitian yang dilakukan Emily A. Greene-Colozzi dkk yang tertuang dalam artikel yang berjudul “Experiences and Perceptions of Online Sexual Solicitation and Grooming of Minors: A Retrospective Report” yang terbit pada tahun 2020, menunjukkan bahwa 1 dari 5 anak tidak menyadari bahwa mereka adalah korban kekerasan seksual oleh orang dewasa di internet.

Karena itu, kamu sebagai pihak yang rentan menjadi korban child grooming harus mewaspadai beberapa ciri-ciri berikut ini:

1. Selisih Umur Terlalu Jauh

Bagi kamu yang masih di bawah umur, ada baiknya untuk menghindari ajakan pacaran dari seseorang dengan age-gap atau selisih umur yang terlalu jauh. Perlu kamu sadari, sangat tidak wajar bagi orang dewasa untuk memiliki ketertarikan menjalin hubungan asmara dengan anak-anak. Bisa jadi ada udang di balik batu!

2. Iming-Iming Hadiah

Sebagai anak sekolahan dengan uang jajan yang terbatas, kamu pasti akan merasa senang jika diberi hadiah. Hati-hati, bisa jadi ini adalah taktik yang dilakukan pelaku grooming sebagai alat untuk membangun ikatan emosional denganmu. Kamu harus mewaspadai iming-iming hadiah yang tidak wajar dari orang dewasa; misalnya ada yang menawari untuk membelikanmu iPhone secara cuma-cuma. Duh, redflag banget, deh!

3. Pengisolasian

Supaya kamu nggak sadar kalau lagi dimanipulasi, pelaku grooming biasanya akan menjauhkanmu dari orang-orang terdekat yang menjadi sumber dukungan dan perlindungan. Caranya bisa lewat mengadu domba supaya terjadi perselisihan, atau mungkin menjelek-jelekkan mereka dengan gosip yang mengada-ada.

4. Kontak Fisik Tanpa Consent

Dipeluk tanpa consent? Emang boleh? pict by canva.com

Karena terpaut umur yang jauh, hubunganmu dengan orang dewasa kerap kali membuatmu menganggap mereka adalah sosok kakak yang diharapkan dapat melindungi, sehingga menjadikanmu semakin rentan untuk dimanipulasi. Kamu mungkin merasa aman dengan kehadiran orang yang lebih tua dan mulai berpikir bahwa semua kontak fisik seperti dipegang, dipeluk, atau bahkan dicium adalah hal yang wajar dilakukan, meski kamu sebenarnya tidak menyukainya. Waspadai kontak fisik yang berlebihan dan jangan sungkan untuk menolak, ya.

5. Candaan Berbau Seksual

Biggest redflag kalau ada orang dewasa yang suka melontarkan candaan atau menggiring obrolan ke arah seksual kepada anak-anak di bawah umur. Sebaiknya kamu segera lari!

Kasus Child Grooming

Sangat disayangkan ada banyak sekali kasus child grooming yang terjadi di Indonesia, bahkan hal ini seolah telah dinormalisasi oleh masyarakat. Tahun 2022 lalu, seorang aktor bernama Kriss Hatta yang berusia 34 tahun dikabarkan memacari anak perempuan usia 14 tahun. Di bulan November kemarin, khalayak dihebohkan dengan royal wedding pasangan crazy rich Surabaya yang usut punya usut, ternyata mempelai wanitanya baru saja lulus SMA. Kemudian baru-baru ini ada juga kasus yang sedang viral terkait lulusan S1 yang ijazahnya dibakar oleh pacarnya yang masih minor.

Istilah “umur hanyalah angka” hanya berlaku untuk pasangan yang masing-masingnya sudah memasuki usia persetujuan. Selisih umur yang jauh, 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan 20 tahun, misalnya, tidak akan jadi masalah jika keduanya sudah berada di usia yang cukup secara hukum (yang mengatur “age of consent”). Yang jadi masalah adalah jika salah satunya masih di bawah umur, karena ada kemungkinan anak tersebut adalah korban dari child grooming.

Penetapan usia persetujuan dibuat bukan tanpa alasan. Ini bertujuan untuk melindungi anak dari kemungkinan eksploitasi dan pelecehan. Karena belum matang secara fisik dan emosional, anak-anak berpotensi besar untuk dikontrol dan dimanipulasi demi kepentingan pelaku grooming. Selain itu, adanya ketidaksetaraan kekuatan yang berkaitan dengan relasi kuasa dapat menjadikan anak semakin rentan untuk dieksploitasi secara seksual.

Apapun alasannya, agaknya kurang etis bagi orang dewasa dengan pola pikir yang sudah matang untuk memacari anak di bawah umur. Mendengar berita ada orang dewasa berusia 30 tahunan menjalin relasi asmara dengan anak sekolahan saja sudah terasa tidak benar. A grown man/woman shouldn’t dating a minor. Lagipula, apa urgensinya?

*****

Majalah Sunday, Teman Memahami Tips Belajar, Edukasi Seksual dan Kesehatan Mental

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.

Ikutan berkarya di
Majalah Sunday

Post Views: 147
Chat Now
Selamat Datang di Majalah Sunday, ada yang bisa kami bantu?