Majalah Sunday

Seks Berdasarkan Konsensus: Pro dan Kontra

sumber : http://freepik.com/
Seks Berdasarkan Konsensus Pro dan Kontra.

Apakah kalian pernah mendengar seks berdasarkan konsensus? Sebenernya konsensus itu apa sih? Konsensus adalah

hubungan atas kemauan bersama tanpa adanya paksaan.

Yang anti dengan bentuk seks apapun

Sunners tau ga sih, seks berdasarkan konsensus itu ramai diperbincangkan oleh segelintir masyarakat yang melahirkan pro dan kontra. Sebagian orang mendukung seks berdasarkan konsensusnya namun tak banyak pula yang menentang hal tersebut. Dilansir dari Tribunnews.com Sekretaris Jendral (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati pun menyangkal hal tersebut. Beliau mengatakan bahwasannya, pihaknya tidak menemukan adanya klausul dalam aturan tersebut yang berpotensi melegalkan zina di kalangan masyarakat. Berdasarkan Pasal 5 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini dianggap menimbulkan makna legalitas terhadap perbuatan asusila dan seks bebas di kalangan masyarakat. Pasalnya, pasal ini dilakukan “tanpa persetujuan”. Prasa tersebut yang menuai banyak protes karena dinilai melegalkan seks bebas apabila kedua belah pihak setuju.

Pandangan “boleh” asalkan ada konsensus

Namun menurut Pasal 50 dalam UU HAM berbunyi: “Wanita yang telah dewasa atau yang telah menikah berhak untuk melakukan perbuatan hukum sendiri, kecuali ditentukan lain oleh hukum agamanya.”

no berdasarkan RUU PKS, hubungan seks dalam pernikahan juga harus berdasarkan konsensus, jika tidak berdasarkan konsensus maka akan dianggap sebagai “pemerkosaan dalam rumah tangga” yang dilakukan dengan kekerasan atau bahkan ancaman ketika persetujuan untuk berhubungan seks tidak diberikan.

Contoh misalnya pasanganmu tiba-tiba merangkul kamu atau bahkan mencium kamu tanpa adanya persetujuan atau ada unsur paksaan di dalamnya maka itu bisa jadi terkena pasal ya sunners.

Untuk itu, harus lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan pasangan kalian.

Kesimpulannya mimin Cerah

Jadi, sebagai generasi bangsa sepatutnya Sunners menghindari hal-hal demikian. Jika seorang pasanganmu mencintaimu maka ia akan menjaga serta menghormatimu bukan merusak.

Perlu dipahami bahwa melakukan hubungan seks bukanlah sarana untuk membuktikan apapun kepada pasangan. Seperti yang sudah kita ketahui, baik pro dan kontra dalam seks berdasarkan konsensusnya itu sangat dilarang dan tidak dibenarkan di mata RUU PKS.

Untuk itu bijaklah dalam berpikir sebelum melakukan sesuatu karena apa yang akan kita lakukan saat ini akan mempengaruhi masa depan kita kelak.

Penulis: Ike Tania Pardede, Universitas Kristen Indonesia

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Now
Selamat Datang di Majalah Sunday, ada yang bisa kami bantu?