Hallo Sunners! Punya cita-cita jadi Polisi? Kali ini kita mau ngebahas apa aja sih bagian yang ada di dalam kepolisian. Kalau mau tau baca sampai selesai ya Sunners!
Untuk menjadi seorang Polisi atau Polwan kamu harus tau nih apa aja ketentuannya. Oiya kamu juga harus tau kalau jadi Polisi itu ada 6 bagian loh yang nantinya harus kamu pilih salah satu. Berikut ini adalah bagian-bagiannya:
- Akademi Kepolisian (AKPOL)
Proses untuk menjadi AKPOL dibutuhkan waktu selama 4 tahun dan jika kalian sudah lulus nantinya bakalan menjadi Inspektur Polisi II.
- Sekolah Inspektur Polisi Sember Sarjana (SIPSS)
Nah, kalau yang ini diperuntukan bagi yang sudah memiliki titel sarjana ya Sunners, yang nantinya akan melakukan supervisi tugas-tugas kepolisian, mengatur sumber daya manusia, serta menganalisa keamanan dan ketertiban negara.
- Tamtama
Tamtama ini akan mejalankan tugas teknis dan praktis BRIMOP. Kalau yang ini itu semi militer ya Sunners, dimana kalian akan berhadapan langsung dengan kriminalitas yang berat. Termasuk menghadapi ancaman pengeboman loh.
- Bintara
Yang ini akan menghasilkan Brigadir Polisi II yang bertugas sebagai pelaksana kepolisian umum dan pengendalian massa.
- Bintara TI
Bintara kali ini memiliki tugas khusus, lulusan ini akan berada di devisi Teknologi Informasi Polri.
- Bintara Musik
Sama dengan Bintara TI, Bintara Musik juga punya tugas khusus. Lulusannya adalah Polisi yang memiliki keahlian bermusik. Yang ini tuh bertugas di berbagai acara kepolisan dan negara. Misalnya HUT RI dan acara di kepolisian. Tetapi anggotanya tetap memiliki tugas seperti Polisi lainnya.
Nah itu dia bagian-bagian yang ada di dalam kepolisian Sunners, jika kalian sudah memilih salah satu dari 6 bagian diatas selanjutnya kalian harus mengikuti persyaratan yang sudah tertulis di dalam form pendaftaran kepolisian. Selamat mencoba dan semoga sukses ya Sunners!