Penulis: Mohammad Fahmi Khalid Darmawan – Universitas Negeri Jakarta
Sunners! Kamu tau gak sih, kalo akhir-akhir ini tuh banyak kasus guru yang melakukan kekerasan fisik untuk menertibkan siswa? Menurut kamu tuh etis atau enggak sih guru bertindak kayak gitu? Sebenernya, guru ngelakuin tindakan kayak gitu juga gak mungkin tanpa alasan, tapi ada penyebabnya. Bisa jadi karena siswanya nakal dan susah diatur, yang bikin guru jadi naik pitam. Tapi, kalo menurut mimin sendiri sih alangkah baiknya bisa pake cara yang lebih halus biar mental siswa gak hancur yaa. Begitupun siswanya harus menaati aturan supaya gak dapat hukuman dari guru.
Ada kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru di sekolah SMPN 1 Bekasi kepada siswanya akibat sering terlambat masuk sekolah. Kasus itu berujung pada penonaktifan guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar.
Dari kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa terdapat beberapa dampak terhadap siswa itu sendiri. Untuk itu, yuk simak artikel ini sampai habis ya!
Kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya, tentu bukan karena tanpa sebab. Terdapat faktor – faktor penyebab yang memunculkan tindakan kekerasan tersebut. Berdasarkan jurnal penelitian yang dilakukan oleh Sabriyanti Tanaiyo, Moh. R.U. Puluhulawa, dan Nuvazria Achir dengan judul Dampak Terjadinya Kekerasan Fisik Oleh Guru Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah, menyebutkan beberapa penyebabnya, diantaranya:
Kurangnya pengawasan orang tua, membuat pendidikan peserta didik tidak dapat berjalan dengan lancar. Orang tua perlu mengawasi kegiatan dan aktivitas siswa agar bisa menjalani pendidikannya dengan baik. Kurangnya pengawasan orang tua juga akan memunculkan tindakan yang menyimpang dari siswa tersebut, yang membuat mereka jadi nakal dan selalu melanggar aturan.
Peraturan dan sanksi yang diterapkan di lembaga pendidikan sering kali tidak disosialisasikan dengan baik, sehingga hal ini dapat memicu terjadinya kekerasan oleh guru terhadap siswa. Kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru biasanya dengan alasan penertiban sikap siswa.
Sedangkan, penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Suheri Harahap dengan judul Kekerasan Fisik oleh Pendidik Terhadap Peserta Didik Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Perspektif Hukum Pidana Islam, menyebutkan penyebab terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh guru karena guru tidak memahami arti kekerasan dan dampak negatifnya, dan menganggap bahwa hukuman fisik akan membuat peserta didik jera. Selain itu, persepsi guru yang terbatas dalam menilai siswa, misalnya, ketika siswa melakukan pelanggaran, bukan hanya sebatas memberi sanksi, tetapi juga berusaha menanyakan apa yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Kekerasan yang dilakukan guru dapat menghambat perkembangan anak kedepannya, yang membuat anak sulit untuk berprestasi di bidang akademisnya. Kekerasan juga membuat psikologis anak menjadi terganggu. Beberapa dampak tersebut dianataranya:
Tidak hanya berdampak pada masalah psikologis, kekerasan ini juga dapat memengaruhi kehidupan sosialnya. Mereka cenderung menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa takut, terancam, dan tidak bahagia ketika berada di antara teman-temannya. Akibatnya, mereka menjadi lebih pendiam, sulit berkomunikasi dengan guru maupun teman-teman, dan mungkin sulit mempercayai orang lain, sehingga semakin menutup diri dari interaksi sosial.
Untuk mencegah terjadinya bentuk kekerasan di dalam lingkungan sekolah, perlu adanya kerjasama antara pihak-pihak yang berkaitan, seperti kepala sekolah, dinas pendidikan, dan LSM yang bergerak di bidang pendidikan dengan melakukan koordinasi berupa usaha dan upaya dalam menghentikan kekerasan di lingkungan sekolah. Membangun sistem pemantauan atau pengawasan terhadap semua kegiatan pendidikan melalui forum komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan orang tua secara keseluruhan terhadap jaminan keamanan bagi anak-anak mereka di sekolah.
Bentuk kekerasan terhadap peserta didik sangat tidak dibenarkan karena akan membuat psikis siswa menjadi terganggu, yang berujung pada penurunan prestasi. Perlu adanya langkah-langkah nyata dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Bisa dengan melakukan kerjasama antara pihak-pihak yang berkaitan, seperti kepala sekolah, dinas pendidikan, dan LSM yang bergerak di bidang pendidikan. Guru ataupun peserta didik perlu saling mengerti terhadap batasannya masing-masing di dalam lingkungan sekolah, agar tidak melampaui batas dalam berperilaku. Dengan begitu, akan tercipta lingkungan yang positif dalam kegiatan belajar mengajar.
*****
Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.