Majalah Sunday

Mimpi Basah Saat Bulan Ramadan, Apakah Akan Membatalkan Puasa ?

Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari. Mereka harus menghindari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan dan minum, berhubungan badan di waktu puasa, nifas, menstruasi, keluar air mani dengan sengaja (onani/mastrubasi), murtad, gila, dan sengaja muntah.

Jika keluar air mani dikarenakan sengaja bisa membatalkan puasa, lantas apakah mimpi basah sama juga ? simak berikut ini !

Mimpi basah adalah hal yang dialami oleh laki – laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. 

Berdasarkan pendapat Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani dalam kitab Puasa Sunan Abu Dawud (2007:48), mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Pernyataan ini didukung hadis riwayat Muhammad bin Katsir, bahwa Sufyan mengabarkan dari Zaid bin Aslam, dari salah satu sahabatnya, yang meriwayatkan dari salah seorang sahabat Nabi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Tidaklah batal puasa orang yang muntah [tak sengaja], mimpi basah, dan orang yang berbekam,” (H.R. Abu Dawud).

Tetapi jika mimpi basah mengeluarkan air mani sebaiknya melakukan mandi wajib agar tetap bisa melaksanakan ibadah lainnya, misalnya sholat atau membaca Al-quran.

Penulis : Anggita Nur F.S | Politeknik Negeri Media Kreatif

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Now
Selamat Datang di Majalah Sunday, ada yang bisa kami bantu?