Sunners, kalian pernah mendengar atau membaca tentang child grooming? Atau pernah membaca kasus di mana anak di bawah 18 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh orang dewasa yang ia anggap dekat? Nah, hal tersebut merupakan grooming pada anak yang dilakukan oleh orang dewasa.
Seperti dilansir dari magdalene.com, child grooming merupakan aktivitas pelecehan seksual yang dilakukan pelaku berumur dewasa pada anak di bawah 18 tahun dengan cara mendekati para korban. Para pelaku membangun sebuah kepercayaan pada korban dengan mendekati, memberikan pujian, barang, dan sebagainya. Mereka juga membuat para korban nyaman dan percaya sehingga pelaku dapat mudah memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan korban.
Pelaku bisa saja orang asing yang tidak dikenal oleh keluarga, tapi tidak menutup kemungkinan juga seseorang yang kenal dekat dengan keluarga. Bahkan bisa saja dari pihak keluarga merupakan pelaku child grooming, seperti paman korban, sepupu yang lebih tua dari korban, kerabat, dan tetangga. Di lingkungan sekolah juga rawan terjadinya child grooming, seperti guru atau penjaga sekolah yang memang pernah kita dengar kasus terjadinya child grooming. Miris, tapi nyata adanya.
Menurut Parenting.co.id, pelaku child grooming biasanya beraksi dengan beberapa tahap, berikut tahapan yang dapat kita waspadai:
Biasanya para pelaku mencari akses agar dapat mudah dekat dengan para korban. Mereka mendekati korban dengan membuat para korban percaya serta nyaman. Sering memberikan pujian bahkan barang-barang yang tidak bisa dibeli para korban. Malahan, para korban juga mendekati keluarga korban agar aksinya tidak terendus. Juga agar keluarga korban mempercayai sepenuhnya pelaku dan bebas dari tuduhan.
Grooming atau mempersiapkan korban agar terjatuh dan tak berdaya pada genggaman pelaku dilakukan dengan membangun kepercayaan bahwa pelaku merupakan orang baik. Berikut juga hal-hal yang dilakukan pelaku sebenarnya melanggar hukum, tapi dianggap normal karena korban yang terlanjur percaya pada pelaku. Selain itu, pelaku juga kerap kali membangun kepercayaan dan imej baik di depan keluarga para korban. Agar ketika korban mencoba menceritakan kebenarannya, keluarga korban tidak percaya dan memilih memercayai pelaku. Keluarga korban menganggap apa yang dikatakan korban merupakan ketidakbenaran sebab sudah terlalu percaya dengan pelaku.
Korban yang berumur di bawah 18 tahun dengan pemikiran belum dewasa serta tidak terlalu paham apa itu konsen dan hal baik buruk, dimanipulasi oleh pelaku. Mereka diminta bahkan dipaksa untuk bungkam dan diancam agar tidak menceritakan perbuatan keji pelaku. Korban yang lemah dan tidak berdaya karena grooming yang dilakukan pelaku sangat berdampak pada sisi psikologis dan fisik korban.
Lalu apa yang harus kita lakukan untuk menghindari terjadinya grooming? Sebagai orang dewasa ada baiknya kita memberikan pendidikan seksual pada anak. Batasan diri yang tidak boleh disentuh orang lain, serta cara menolak seseorang jika sudah melebihi batas. Beri juga kenyamanan dan keamanan pada anak agar anak tidak mencari hal tersebut di orang lain, temani anak agar tidak merasa sendirian karena hal tersebut rawan menjadi korban dari child grooming.
Selain itu maraknya penggunaan gawai oleh anak-anak menjadikan ladang empuk bagi para pelaku. Nah, tugas kita yang mengerti bahaya dari internet, diharuskan mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak. Mengajarkan mereka untuk berhati-hati dalam memanfaatkan internet, juga beri batasan tapi tetap jangan terlalu mengekang mereka.
Semoga dengan artikel ini, Sunners memahami betapa bahayanya child grooming dan diharapkan tidak ada lagi korban pelecehan anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Jenis-jenis Pelecehan yang Perlu Kamu Ketahui
https://www.instagram.com/p/Clp3ZGCLNeU/?igshid=YmMyMTA2M2Y=