Apa itu “Freedom of Speech”?
Kebebasan berpendapat adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau komunitas untuk menyampaikan pemikiran dalam bentuk pendapat dan gagasan tanpa takut akan pembalasan, sensor, atau sanksi hukum. Hak atas kebebasan berpendapat telah diakui sebagai hak asasi manusia dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan hukum hak asasi manusia internasional oleh PBB.
Dari mana “Freedom of Speech” berasal?
Kebebasan berpendapat memiliki sejarah panjang yang mendahului instrumen hak asasi manusia internasional modern. Diperkirakan bahwa prinsip demokrasi Athena kuno tentang kebebasan berbicara mungkin telah muncul pada akhir abad ke-6 atau awal abad ke-5 SM yang disebut Nilai-Nilai Republik Roma. Nilai-nilai Republik Romawi termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan beragama.
Bagaimana seharusnya sikap kita untuk melaksanakan dan menanggapi “Freedom of Speech”?
Meskipun kita memiliki kebebasan berpendapat, namun kita juga harus bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Dalam artian, di dunia ini kita tidak hidup sendiri dan kehidupan adalah bentuk parsial di mana kita juga harus peka dan secara sadar menunjukan kedewasaan dalam pelaksanaan dan penyikapan kebebasan berpendapat.
Bagaimana menurutmu keadaan pelaksanaan kebebasan berpendapat sekarang?
Penulis : Alexander Parahita – SMAK Penabur Summarecon Bekasi