Majalah Sunday

Sekolah Kedinasan: Ikatan Dinas atau Non-Ikatan Dinas?

Penulis: Hanifah Nur – Polimedia Jakarta
Editor: Siti Nurhalizah – Universitas Negeri Jakarta

Kelulusan menanti siswa yang akan melanjutkan pendidikannya. Beberapa siswa memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan seperti STMKG, STAN, IPDN, dan sebagainya. Tapi kamu udah tahu belum sebenarnya apa itu sekolah kedinasan dan apa saja persyaratannya? Simak penjelasan berikut ini, yuk, Sunners.

Apa itu sekolah kedinasan?

Sekolah ini adalah sekolah tinggi atau perguruan tinggi yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah/kementerian yang terkait dan sebagian atau seluruh biayanya akan ditanggung oleh yang menaungi. Dengan sebutan sekolah bukan berarti sekolah ini setara dengan sekolah menengah atas. 

Beberapa orang berpendapat “Enak ya kalo sekolah kedinasan langsung kerja nanti.” Eits tidak seperti itu lho ternyata. Karena status sekolah ini terbagi menjadi dua, yaitu ikatan dinas dan non-ikatan dinas. Apa perbedaannya?

Ikatan Dinas adalah status sekolah yang melekat pada masa depan alumninya. Jika status sekolah tersebut adalah ikatan dinas, artinya setelah menyelesaikan pendidikan, para alumni dapat diangkat menjadi pegawai (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di kementerian atau departemen yang menaunginya. Jika statusnya non ikatan dinas, artinya setelah menyelesaikan pendidikan, para alumni hanya akan diberi ijazah sama seperti perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Sekolah Kedinasan yang Ada di Indonesia

Berikut beberapa sekolah tinggi/perguruan tinggi ikatan dinas dan non-ikatan dinas.

Ikatan DinasNon-Ikatan Dinas
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Sekolah tinggi pariwisata bandung (STP Bandung)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)Politeknik Kesehatan  (POLTEKKES)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)Sekolah Tinggi Perikanan  (STP Jakarta)
Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN)Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN)
Akademi Angkatan Udara (AAU)Politeknik Pariwisata (POLTEKPAR)

 

Syarat untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan

Syarat untuk mendaftar sekolah ini adalah sebagai berikut.

  • Foto berlatar merah
  • KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah / Surat Keterangan Lulus
pendaftaran sekolah kedinasan

Sistem Seleksi , pict: dokumentasi pribadi

Kamu dapat menemukan informasi seputar sekolah kedinasan yang lebih lengkap di website dikdin.bkn.go.id. Di Sana terdapat daftar instansi aktif yang membuka pendaftaran, alur pendaftaran, dan tata cara pembayaran. Tunggu apalagi Sunners? Segera tentukan pilihan dan daftarkan dirimu. Sampai jumpa!

*****

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.

Ikutan berkarya di
Majalah Sunday

Post Views: 7,541
Chat Now
Selamat Datang di Majalah Sunday, ada yang bisa kami bantu?