Majalah Sunday

Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual (Bag. 1): Verbal

Penulis: Elfrida Sakti
Editor: Afindi Ranika Dewi – UNJ

Saat ini kebanyakan orang menganggap bahwa yang bisa disebut sebagai pelecehan seksual adalah jika seseorang mengalaminya secara fisik, padahal pelecehan seksual bisa terjadi bukan hanya melalui kontak fisik saja, secara verbal contohnya.

Pelecehan seksual. Kalimat tersebut kerap kali menjadi topik pembicaraan publik di tengah masyarakat, baik di lingkungan sekitar, media sosial, di mana pun. Meskipun demikian, topik tersebut masih saja sering dianggap tabu atau tidak pantas untuk dibicarakan dan jarang mendapatkan perhatian khusus. Padahal sebenarnya topik tersebut sangatlah penting untuk dibahas dan diketahui oleh seluruh masyarakat.

Saat ini kebanyakan orang menganggap bahwa yang bisa disebut sebagai pelecehan seksual adalah jika seseorang mengalaminya secara fisik, padahal pelecehan seksual bisa terjadi bukan hanya melalui kontak fisik saja, secara verbal contohnya. Singkatnya, pelecehan seksual bisa dikategorikan menjadi 4 bagian, yaitu: (1) Verbal, (2) Fisik, (3) Visual, serta (4) Psikologis dan emosional.

Apa itu pelecehan seksual secara verbal?

Apa itu pelecehan seksual secara verbal?

Pelecehan verbal biasanya terjadi di ruang publik, pict by freepik.com

Pelecehan seksual secara verbal merupakan suatu bentuk pelecehan yang dilakukan secara verbal atau melalui perkataan. Kategori ini termasuk yang sering terjadi di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Jenis yang termasuk di dalamnya adalah:

  1. Catcalling: seperti bersiul, memanggil-manggil, menggoda.
  2. Memberikan komentar secara seksual: seperti mengomentari atau membicarakan bagian tubuh pribadi seseorang.
  3. Lelucon berbau seksual: menjadikan hal-hal yang berbau seksual sebagai lelucon.
  4. Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual seseorang.

Jika terjadi padamu, lakukan ini!

Bagaimana menanggapi pelecehan seksual secara verbal?

Jangan ragu untuk menolak! pict by freepik.com

  1. Jika kamu atau orang di sekitarmu mendapatkan gurauan atau lelucon dari orang lain yang berbau seksual, langsung tegur secara tegas dan hentikan orang tersebut. Ungkapkan jika kamu tidak suka diajak bercanda seperti itu, dan katakan bahwa hal tersebut tidak sopan.
  2. Saat kamu mengalami catcalling, jangan memberikan respons yang berlebihan, karena biasanya hal tersebut akan memancing pelaku untuk mengulanginya lagi atau bahkan bertindak yang dapat membahayakan dirimu. Jika kamu merasa gerah dengan perlakuannya, cukup katakan kalimat sederhana namun tegas, contohnya “Hei, nggak sopan banget, sih!” lalu segera tinggalkan tempat tersebut.
  3. Ceritakan hal tersebut kepada seseorang yang kamu percaya seperti teman, keluarga, pasangan.

Contoh tindakan yang bisa kamu tiru

Suatu sore, seorang perempuan sebut saja S, sedang berjalan di pinggir area kampusnya bersama dengan teman-temannya. Saat itu S sedang membawa minuman di tangannya. Sambil berjalan, S mengaduk-aduk minuman tersebut dengan sedotan yang ada pada gelas minumannya sambil berbincang-bincang dengan teman-temannya.

Saat sedang asyik mengobrol, ada salah satu laki-laki yang pada saat itu memang sedang berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan berkata, “Mau dong jadi sedotannya,” sambil nyengir memandang ke arahnya.

S kaget dan marah dengan perkataan yang barusan didengar. Refleks, ia menjawabnya dengan nada tinggi, “Nggak sopan banget, sih”. Lantas hal tersebut membuat beberapa orang yang ada di sekitar menoleh ke arahnya. Si lelaki itu pun tampak terlihat kaget sekaligus malu, ia hanya terdiam dan tertunduk. Bahkan teman-teman yang ada di sekitar laki-laki tersebut pun ikut tertunduk, dan tak lama kemudian mereka pergi meninggalkan tempat tersebut.

Perilaku untuk menanggapi pelecehan seksual secara verbal

Melawan akan membuat pelaku mundur sendiri, pict by freepik.com

Memang terkadang perlakuan tersebut harus diberi pelajaran yang tegas agar pelaku sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah tindakan yang salah. Pelaku pelecehan seksual verbal atau catcalling juga bisa dilaporkan jika hal tersebut memang diperlukan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 315 KUHP yang mengatur tentang penghinaan ringan. Selain itu ada juga Pasal 281 KUHP yang mengatur tentang merusak kesopanan di muka umum, dan Pasal 35 UU Pornografi. Pasal-pasal tersebut biasanya digunakan untuk perkara perbuatan catcalling.

Nah, karena kejadian pelecehan seksual secara verbal ini bisa menimpa siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, jadi kamu harus selalu waspada. Jangan sampai lengah, selalu jaga diri dan juga lingkungan sekitar ya Sunners!

*****

Majalah Sunday, Teman Memahami Tips Belajar, Edukasi Seksual dan Kesehatan Mental

Dapatkan informasi mengenai kesehatan mental, edukasi seksual, tips belajar dan cerita cinta hanya di Majalah Sunday, teman curhat remaja Indonesia.

Ikutan berkarya di
Majalah Sunday

Post Views: 1,509
Chat Now
Selamat Datang di Majalah Sunday, ada yang bisa kami bantu?