Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SBMPTN merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi calon mahasiswa, perguruan tinggi negeri, maupun kepentingan nasional. Bagi calon mahasiswa, ujian tertulis sangat menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel karena adanya mekanisme lintas wilayah.
Namun apakah ada resikonya jika kita mendapatkan atau di terima PTN tetapi tidak diambil?
Peserta SBMPTN 2021 yang dinyatakan lolos UTBK dan diterima di PTN namun memilih untuk tidak mengambil program studi tersebut tentu dinilai merugikan Sebagian pihak. Misalnya saja PTN penerima yang sudah menyediakan kursi untuk mahasiswa baru. Selain itu, kursi yang tersedia juga seharusnya dapat diisi oleh peserta lain yang benar-benar ingin diterima di program studi dan PTN tersebut. Maka, tidak heran apabila peserta yang lulus SBMPTN 2021 namun tidak melanjutkan program studi yang dipilih harus siap dengan konsekuensinya.
Bagi peserta SBMPTN yang dinyatakan lolos tetapi tidak diambil maka tidak bisa mengikuti seleksi mandiri di perguruan tinggi tertentu. Seleki penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri pada dasarnya terdiri dari tiga jalur yakni SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Perlu diketahui bahwa beberapa perguruan tinggi negeri seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya turut menggunakan nilai UTBK sebagai bahan pertimbangan Seleksi Mandiri untuk program studi jenjang S1 reguler. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak LTMPT, nilai UTBK peserta yang lolos SBMPTN 2021 namun tidak diambil tidak akan dapat digunakan untuk mendaftar di PTN yang menggunakan nilai UTBK sebagai pertimbangan untuk diterima lewat jalur Seleksi Mandiri.
Penggunaan nilai UTBK sebagai bahan pertimbangan penerimaan juga berlaku bagi Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB). Pada laman resmi selma.ub.ac.id, SMUB memiliki jalur UTBK pada tahun 2020 lalu. Pada laman tersebut dinyatakan bahwa pertimbangan seleksi dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang didukung oleh prestasi lainnya, baik berupa prestasi akademik maupun non akademik. Akantetapi, apabila peserta mengikuti Seleksi Mandiri UB lewat Jalur Rapor, pendaftaran masih dapat dilakukan tanpa menggunakan nilai UTBK. Syarat pendaftaran SMUB Jalur Rapor diantaranya berupa ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Artinya, jika memang nilai rapormu cukup baik, kamu tetap punya kesempatan untuk berkuliah di Universitas Brawijaya Malang tanpa menggunakan nilai UTBK 2021.
Maka jika kalian tetap ingin kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, harus mencari seleksi atau program alternatif yang tidak menggunakan nilai.
Semoga membantu infonya yaa Sunners ☺
Hikmah Magfiroh Fajri | Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta