Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri mengatakan bahwa pada awal Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1 sampai dengan level 3 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Alasan mengapa PTM harus dilakukan adalah demi kepentingan integritas dalam belajar seorang anak. Tentunya dalam pelaksanaannya, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Guna mengoptimalkan keselamatan dan keamanan, kita patut menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi setiap insan pendidikan. Selanjutnya kesiapan satuan pendidikan mengikuti aturan sesuai SKB 4 Menteri dan juga pengawasan dari Satgas COVID-19 baik di level sekolah hingga kabupaten/kota juga penting.
Selain kesiapan satuan pendidikan dan tenaga pendidik, siswa juga harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru di sekolah yang menjadi PTM. Tak terasa sudah 2 (dua) tahun semua anak melakukan pembelajaran daring di rumah. Pastinya kita semua juga akan merasa kaget dan tidak terbiasa dengan hal baru yang sudah lama tidak dilakukan. Orang tua harus bisa mendukung dan membantu anak dalam menghadapi PTM ini. Kita tidak perlu khawatir, apabila di satuan pendidikan ditemukan kasus, maka sekolah perlu berkoordinasi dengan Fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan atau biasa disebut dengan fasyankes terdekat untuk tindak lanjut secara medis sesuai standar yang ditentukan. Anak – anak juga disarankan untuk mau memulai beradaptasi mandiri secara pelan – pelan, karena kita tahu sudah terbiasa belajar melalui Zoom ataupun media lainnya yang tiba – tiba harus kembali belajar di sekolah langsung.
Dengan demikian sekolah perlu mengadakan konseling psikologis untuk siswa–siswi agar bisa dituntun dalam PTM. Maka PTM dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan. Kerja sama dan komitmen seluruh bagian, baik tenaga pendidikan, orang tua, masyarakat, serta para pemerintah, diharapkan anak – anak lebih siap beradaptasi dengan kebiasaan baru yang harus diterapkan di sekolah saat melaksanakan PTM terbatas. Adaptasi ini diperlukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, juga kenyamanan setiap pelajar dalam mendapatkan pendidikan secara tatap muka di sekolah masing-masing.
Penulis : Astrid Charoline Deni, SMAK Penabur Summarecon Bekasi